KEWAJIBAN TERHADAP TETANGGA
1. Engkau wajib berahlak baik terhadap tetangga-tetanggamu mereka mempunyai hak yang besar atas dirimu,
ALLOH Ta’ala berfirman ; “sembahlah ALLOH dan jangan lah kamu mempersekutukan-NYA dengan sesuatupun. Dan berbuat baik lah kepada kedua orang tua ,sanak kerabat,anak anak yatim orang orang miskin ,tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh “ (An-nisaa’:36) disebutkan dalam hadist lain : barang siapa beriman kepada ALLOH dan hari akir , hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya .”
2. Maka hormatilah para tetanggamu dan berhati hatilah supaya tidak mengganggu mereka baik dengan memusuhi mereka ,bersikap sombong kepada mereka ,atau mencaci maki atau bahkan mengolok ngolok mereka. Jangan pula mengganggu mereka dengan mengeraskan suaramu,terutama pada saat saat mereka tidur dan ketika ada yang sakit di antara mereka atau debgan mengintip mereka dari atap rumah ,dari lubang lubang dinding atau dari lubang lubang pintu dengan tujuan untuk mengetahui keadaan mereka atau untuk mendengarkan pembicaraan mereka. ALLOH Ta’ala berfirman : “ dan janganlah kamu memata matai” (Al-hujrat : 12) dalam hadist diriwayatkan : “ barang siapa mendengarkan pembicaraan sekelompok orang sedang mereka tidak menyukainya. Pada hari kiamat nanti akan di tuangkan timah panas dalam kedua telinganya.”
3. Apabila engkau mempunyai kelebihan makanan ,maka kirimkanlah kepada tetangga tetangga mu dan mulailah dengan yang terdekat dalam hadist : dari Aisyah .r.a ia berkata wahai rasululoh ,aku mempunyai dua tetangga kepada mana kah member hadiah ?” Nabi SAW menjawab, “ kepada yang terdekat pintunya darimu “apabila membuat kuat ,maka janganlah mengganggu mereka dengan bau makanan dari pancimu, kecuali bila engkau mengambilkan sebagian untuk mereka.
Dalam hadist lain : tidak lah beriman sempurna dengan ku barang siapa tidur dengan keadaan kenyang sementara tetangga disampingnya lapar sedangkan ia mengetahuinya” dalam hadist lain : “wahai wanita wanita muslim, janganlah seseorang tetangga perempuan meremehkan tetangganya, walaupun dengan menghadiahkan kuku kaambing (kikil kambing / dengkil)
4. Ketahuilah bahwa tetangga itu terbagi menjadi 3 macam sebagaimana dalam hadist : seorang tetangga mempunyai satu hak, seorang tetangga lagi mempunyai 2 hak dan seorang tetangga yang lain lagi mempunyai 3 hak adapun tetangga yang mempunyai 3 hak ialah tetangga muslim yang masih ada hubungan kerabat ia mempunyai hak tetangga ,hak islam dan hak ikatan kerabat adapun yang mempunyai 2 hak ialah tetangga muslim saja ia mempunyai hak tetangga dan hak muslim.adapun yang mempunyai satu hak ia adalah tetangga musyik .“
5. Menggangu tetangga adalah dosa besar .Nabi SAW bersabda : ‘ tidak akan masuk surge barang siapa yang tetangganya tidak aman dari tetangganya.” Jika enggkau merasa oleh para tetangga yang jahat, maka sabarlah atas gangguan mereka. Janganlah engkau dekati peringai mereka yang buruk, supaya engkau selamat dari kejahatan kejahatan mereka. Dan hindarilah bergaul dengan anak anak perempuan mereka yang buruk sehingga menjadi jahat seperti mereka sebagai mana kata penyair
Bila engkau meniru ahlak yang rendak
Maka tidak berbeda antara engkau
Dan orang yang kau tiru
Sumber.bimbingan ahlak bagi putri putri anda ,penyusun al-ustadz umar bin achmad baradja,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar